-
[Puasa] Muntah yang bagaimanakah membatalkan puasa?
Ada persoalan...
Muntah dengan sengaja membatalkan puasa... apakah yang dimaksudkan dengan muntah dengan sengaja itu... bila dikata jolok tekak, bukankah perbuatan memjolok tekak itu sudahpun membatalkan puasa (memasukkan sesuatu ke dalam rongga terbuka)....
Harap ada yang boleh merungkaikan persoalan ini...
-
-
Senior Member
memasukkan sesuatu kedalam rongga terbuka tidak membatalkan puasa.
-
-
Paham2...
memasukkan sesuatu ke dalam rongga terbuka tanpa meninggalkan ia di dalam perut tidak membatalkan puasa. melainkan dengan tujuan nafsu ia boleh membatalkan puasa...
-
Posting Permissions
- You may not post new threads
- You may not post replies
- You may not post attachments
- You may not edit your posts
Forum Rules