+ Reply to Thread
Results 1 to 3 of 3

Thread: [Puasa] Muntah yang bagaimanakah membatalkan puasa?

  1. #1
    Senior Member
    Join Date
    Mar 2010
    Posts
    1,224
    Like
    15
    Liked 47 Times in 38 Posts

    [Puasa] Muntah yang bagaimanakah membatalkan puasa?

    Ada persoalan...

    Muntah dengan sengaja membatalkan puasa... apakah yang dimaksudkan dengan muntah dengan sengaja itu... bila dikata jolok tekak, bukankah perbuatan memjolok tekak itu sudahpun membatalkan puasa (memasukkan sesuatu ke dalam rongga terbuka)....

    Harap ada yang boleh merungkaikan persoalan ini...

  2. #2
    Senior Member rdwirad's Avatar
    Join Date
    Mar 2010
    Location
    serdang
    Posts
    1,040
    Blog Entries
    27
    Like
    45
    Liked 79 Times in 53 Posts
    memasukkan sesuatu kedalam rongga terbuka tidak membatalkan puasa.

  3. #3
    Senior Member
    Join Date
    Mar 2010
    Posts
    1,224
    Like
    15
    Liked 47 Times in 38 Posts
    Paham2...

    memasukkan sesuatu ke dalam rongga terbuka tanpa meninggalkan ia di dalam perut tidak membatalkan puasa. melainkan dengan tujuan nafsu ia boleh membatalkan puasa...

+ Reply to Thread

Posting Permissions

  • You may not post new threads
  • You may not post replies
  • You may not post attachments
  • You may not edit your posts